Heriyus Lantik 70 PPPK Tahap II Murung Raya

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Jumat, 12 September 2025 | 18:30:34 WIB

KALAMANTHANA, Murung Raya – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 70 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024.

Pelantikan berlangsung di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025), sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya.

“Saya ucapkan selamat kepada semua PPPK yang dilantik hari ini dan saya harapkan junjung tinggi kedisiplinan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai abdi negara,” ujar Heriyus.

Ia menegaskan bahwa kinerja aparatur pemerintah akan dinilai langsung oleh masyarakat, dan meminta warga turut melaporkan jika ada ASN atau PPPK yang tidak aktif bekerja.

Heriyus juga mengingatkan agar PPPK tidak langsung mengajukan permohonan pindah tugas, mengingat masa kerja mereka selama lima tahun.

“Fokuslah menjalankan program pemerintah daerah yang sedang berjalan, dan perkuat koordinasi serta profesionalisme antar pegawai,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, melaporkan bahwa 70 PPPK yang dilantik terdiri dari 42 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan enam tenaga kesehatan.

Perjanjian kerja mereka berlaku mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030.

PPPK tahap II ini merupakan bagian akhir dari penataan non-ASN tahun 2024, di mana Kabupaten Murung Raya memperoleh total 940 formasi.

Tahap pertama telah mengangkat 857 orang PPPK, dan tahap kedua sebanyak 70 orang.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top