KALAMANTHANA, Muara Teweh - Gathering Badan Usaha 2025 yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh di Balai Antang, Senin (20/10/2025), menjadi momentum strategis memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan penyelenggara jaminan sosial kesehatan.
Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam memperluas cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Gathering ini bukan sekadar forum sosialisasi, tapi ruang konsolidasi tanggung jawab moral dan hukum dunia usaha dalam menjamin kesehatan pekerjanya,” ujarnya.
Naruk menegaskan bahwa pekerja adalah aset pembangunan daerah yang harus dilindungi. Ia menyebut jaminan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang harus dipenuhi secara konsisten. “Tenaga kerja yang sehat akan bekerja dengan produktif. Memberikan mereka perlindungan kesehatan adalah investasi, bukan beban,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar sektor UMKM lebih aktif mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN, mengingat masih banyak pelaku usaha kecil yang belum optimal menjalankan kewajibannya. Naruk berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin dan disertai evaluasi capaian konkret. “Kita harapkan kegiatan ini tidak hanya jadi seremonial tahunan, tapi benar-benar mendorong peningkatan kepesertaan JKN, terutama dari UMKM yang masih belum tersentuh,” tandasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, HM Mastur, menyatakan bahwa JKN merupakan bagian integral dari strategi perlindungan sosial daerah. “JKN bukan hanya jaminan medis, tapi juga jaminan produktivitas. Tenaga kerja yang terlindungi akan bekerja lebih tenang, dan itu berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah badan usaha dari berbagai wilayah, termasuk Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur, yang menunjukkan semangat regional dalam memperkuat sistem jaminan sosial tenaga kerja di Kalimantan Tengah. (Sly).