Ombudsman Supervisi RSUD Mas Amsyar, Dorong Transparansi dan Kepuasan Publik

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Kamis, 06 November 2025 | 15:05:06 WIB

KALAMANTHANA, Katingan – Dalam rangka memperkuat transparansi dan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan, Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah melakukan supervisi dan konfirmasi hasil wawancara di RSUD Mas Amsyar Kasongan, Rabu (5/11/2025).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran manajemen rumah sakit di Ruang Direktur. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif, di mana tim Ombudsman menyampaikan berbagai masukan terkait peningkatan mutu pelayanan publik dan tata kelola rumah sakit. Agnes menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa supervisi dari Ombudsman merupakan dukungan nyata terhadap komitmen RSUD dalam memberikan pelayanan yang prima. “Kami memandang kunjungan ini sebagai proses pembelajaran dan evaluasi bersama agar pelayanan di RSUD Mas Amsyar semakin berkualitas, cepat, dan berintegritas,” ujarnya.

Tim Ombudsman RI Kalteng menekankan pentingnya konsistensi penerapan standar pelayanan publik, mulai dari keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga kepastian waktu pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Katingan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi RSUD Mas Amsyar untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan pasien. Rumah sakit berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dengan langkah konkret dalam peningkatan sistem, prosedur, dan kualitas SDM.

Dengan supervisi ini, RSUD Mas Amsyar Kasongan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi rumah sakit daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi pelayanan publik di Kabupaten Katingan. (Mit)

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top