Bupati Saiful dan DPRD Katingan Sepakati KUA–PPAS APBD 2026

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Jumat, 07 November 2025 | 10:11:34 WIB
KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Katingan, Kamis (6/11/2025). Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS adalah bagian dari siklus perencanaan pembangunan yang wajib dilakukan setiap tahun sesuai dengan PP No. 12/2019 dan Permendagri No. 77/2020. “Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia,” ujar Saiful. Ia juga menyoroti tantangan penurunan dana transfer pusat pada 2026, yang harus dihadapi dengan inovasi dan perluasan sumber keuangan daerah tanpa membebani masyarakat. Dalam paparannya, Bupati Saiful menyampaikan ringkasan struktur APBD Katingan 2026:
  • Total pendapatan daerah: Rp1.188.300.000.000
    • Pendapatan Asli Daerah: Rp102.452.285.800
    • Pendapatan transfer: Rp1.078.798.228.000
    • Lain-lain pendapatan sah: Rp7.050.000.000
  • Total belanja daerah: Rp1.238.714.345.380
  • Defisit anggaran: Rp50.413.831.580
  • Penerimaan pembiayaan: Rp55.413.831.580
  • Pembiayaan neto: Rp50.413.831.580
Menutup sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi kepada DPRD, TAPD, Sekretariat DPRD, dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama dalam penyusunan KUA–PPAS. Ia berharap proses ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan. (Mit).
Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top