KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dalam upaya memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta untuk mempelajari regulasi, inovasi, serta strategi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Rombongan DPRD Barito Utara terdiri dari H. Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H. Taufik Nugraha. Selama kunjungan, mereka menerima paparan langsung tentang berbagai program unggulan, seperti Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dan Program Pengolahan Sampah Organik, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sejak dari rumah tangga.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga tengah mengembangkan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pengolahan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan.
Selain itu, strategi seperti pendampingan warga oleh Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), kerja sama dengan universitas, dan penataan depo serta TPS turut menjadi fokus dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan efisien.
Anggota DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengelola sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Kami melihat bagaimana Pemkot Yogyakarta sangat serius melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Program seperti Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kesadaran dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk diterapkan di Barito Utara,” ujar H. Taufik Nugraha, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Hj. Sri Neni Trianawati menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada penanganan di hilir.
“Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, dari rumah tangga. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Kami berharap nantinya Perda yang akan disusun bisa mendorong masyarakat Barito Utara untuk lebih aktif dan peduli terhadap kebersihan lingkungan,” tutur Hj. Sri Neni Trianawati.
DPRD Barito Utara berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi inspirasi bagi penyusunan kebijakan pengelolaan sampah di daerah. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan mampu mengadopsi inovasi dari Yogyakarta guna membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, dan berwawasan lingkungan demi terwujudnya Barito Utara yang bersih dan berkelanjutan. (Sly).