KALAMANTHANA, Murung Raya - Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi dilaksanakan di gedung pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Kajari Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Desa Bahitom Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, jajaran perangkat desa, kepala perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim penilai yang hadir memberikan pembinaan sekaligus melaksanakan penilaian terhadap Desa Bahitom. Desa ini terpilih mewakili Kabupaten Murung Raya dan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah.
“Program ini adalah gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik. Evaluasi Desa Anti Korupsi tidak hanya berfokus pada pemenuhan data administrasi, tetapi juga memastikan nilai-nilai integritas menjadi budaya kerja di desa,” ujar Heriyus.
Ia menegaskan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga harus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas. Kita berharap hasil penilaian memberikan hasil memuaskan dan menjadi kebanggaan bagi Murung Raya, sekaligus inspirasi bagi seluruh desa untuk menegakkan nilai kejujuran dan akuntabilitas,” tambahnya.
Heriyus juga mengajak seluruh aparatur desa di Murung Raya untuk terus berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pemerintahan desa. Dengan demikian, desa yang berintegritas, masyarakat sejahtera, dan pemerintahan bersih dari korupsi dapat terwujud.
“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (Sly).