KALAMANTHANA, Sampit — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengingatkan bahwa kondisi peredaran narkoba di wilayahnya kini berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut Kotim telah masuk kategori zona merah, lantaran penyebaran narkoba bahkan telah menjangkau kawasan pedalaman dan menyasar anak-anak.
“Peredaran narkoba ini sudah merambat sampai ke pedalaman, dan yang paling memprihatinkan, sekarang sudah menyasar anak-anak. Ini situasi darurat, semua pihak harus bergerak bersama,” tegas Rimbun, Minggu (12/10/2025).
Ia menilai ancaman narkoba harus ditangani sebagai persoalan serius yang memerlukan kolaborasi lintas sektor. Upaya pemberantasan tak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum, melainkan juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus menjalin koordinasi dengan BNNP dan BNNK Kotim dalam memperkuat pencegahan serta penindakan. Masyarakat pun harus turut aktif, sekurang-kurangnya melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengapresiasi kerja keras Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang berhasil menggagalkan berbagai upaya peredaran narkoba dalam jumlah besar.
“BNNK dan BNNP sudah bekerja luar biasa. Barang bukti yang disita cukup besar, dan itu hasil kerja keras mereka. Kami mendukung penuh langkah tersebut dan siap membantu kapan pun dibutuhkan,” kata Rimbun.
Meski penindakan tegas terus dilakukan, ia menekankan bahwa pencegahan dan edukasi tetap menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, terutama pada generasi muda.
Dengan kondisi yang sudah masuk tahap darurat, DPRD Kotim mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu melawan narkoba demi melindungi masa depan daerah. (Darmo).