KALAMANTHANA, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan keprihatinan mendalam atas keluhan masyarakat mengenai dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum kasus narkoba, khususnya terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan belakang eks Bioskop Golden Sampit.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashami, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan langkah konkret. “Kami akan memanggil pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan. Jika terbukti adanya praktik tebang pilih, kami akan meminta agar tindakan tegas diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat,” ujarnya, Selasa, (4/11/2025).
Ia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara aparat, BNNK, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. “Koordinasi yang baik akan memungkinkan pertukaran informasi yang lebih efektif dan penanganan masalah yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Kotim mendesak agar kinerja aparat penegak hukum dievaluasi secara berkala. Evaluasi ini bertujuan memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. “Hasil evaluasi harus dipublikasikan agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat dapat meningkat,” jelasnya.
Eddy juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda. Program ini menurutnya harus melibatkan berbagai elemen masyarakat dan memanfaatkan media komunikasi yang efektif. “Keluarga juga berperan penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anggota keluarganya dari pengaruh narkoba,” imbuhnya.
Tak hanya itu, ia meminta agar pihak kepolisian lebih transparan dalam menangani kasus narkoba. Informasi mengenai perkembangan kasus, lanjutnya, harus disampaikan kepada masyarakat secara berkala dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. (Darmo).