KALAMANTHANA, Sampit - Empat komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan laporan kebutuhan tambahan anggaran daerah tahun 2026. Berdasarkan hasil kajian, total kekurangan anggaran yang diidentifikasi mencapai Rp571,7 miliar lebih, mencakup bidang pemerintahan, perekonomian, kesejahteraan rakyat, serta fisik dan prasarana.
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama perangkat daerah serta hasil kunjungan kerja komisi ke lapangan. “Semua komisi telah melakukan kajian sesuai bidangnya masing-masing. Hasilnya, memang masih ada sejumlah kebutuhan penting yang belum terakomodasi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keuangan mencatat kekurangan anggaran sebesar Rp28,59 miliar. Dana tersebut diperlukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama administrasi kependudukan, perizinan, dan pelayanan terpadu satu pintu. Komisi I juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk penegakan hukum, pembinaan aparatur sipil negara, pemanfaatan teknologi informasi, serta persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Mentaya Hulu.
Komisi II yang membidangi perekonomian mencatat kebutuhan tambahan sebesar Rp56,37 miliar. Fokus diarahkan pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. Selain itu, sektor pertanian, perdagangan, dan UMKM juga diminta mendapat dukungan memadai. “Program pemberdayaan ekonomi rakyat harus memberikan dampak nyata. Kami juga mendorong sinergi antarlembaga dalam pengelolaan aset dan penataan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat melaporkan kekurangan anggaran sebesar Rp108,03 miliar. Dana ini dinilai krusial untuk peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, termasuk pemenuhan sarana prasarana serta tenaga pendidik dan kesehatan. Komisi III juga menyoroti perlunya perhatian terhadap perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan kebudayaan, olahraga, dan keagamaan. “Kami ingin pembangunan karakter daerah tetap berjalan, sekaligus memberi ruang bagi kelompok pemuda untuk berperan dalam ekonomi kreatif,” ungkap salah satu anggota Komisi III.
Komisi IV yang membidangi fisik dan prasarana mencatat kebutuhan terbesar, yakni Rp378,73 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, dan sanitasi. Komisi IV juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. (Darmo).