DPRD Kotim Desak Penanganan ODGJ di Tjilik Riwut

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Jumat, 07 November 2025 | 16:22:27 WIB

KALAMANTHANA, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu, meminta instansi terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Nur Mentaya.

“Dinas Sosial bersama Satpol PP harus segera koordinasi dan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Hal ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena ini sudah menyangkut rasa aman warga,” tegas Dadang, Jumat, (7/11/2025).

Ia menekankan pentingnya sinergi antara instansi teknis dan aparat penegak ketertiban agar penanganan terhadap ODGJ bisa dilakukan secara manusiawi, namun tetap menjaga ketertiban umum.

Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulia, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Dinas Sosial juga telah mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan ODGJ berperilaku mengganggu atau berpotensi menimbulkan keresahan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria diduga ODGJ membuat heboh warga di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Nur Mentaya, pada Kamis, 6 November 2025 siang. Ia melakukan tindakan tidak senonoh di depan toko milik warga, kemudian berpindah ke toko lain dan melakukan hal serupa, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. (Darmo).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top