Perketat Prioritas Pembangunan Kalteng di Tengah Penurunan APBD

Penulis: JNP  •  Selasa, 23 September 2025 | 23:25:32 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Freddy Ering menegaskan, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut penajaman prioritas pembangunan.

Ia menyebutkan, meski Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat belum sepenuhnya terserap dan proyeksi APBD 2026 diperkirakan menurun, pembangunan Kalteng tetap harus berjalan dengan fokus pada sektor esensial.

“Tidak terlalu buruk, tapi pasti tidak semua prioritas bisa dipenuhi. Hal-hal yang sangat mendesak yang akan didahulukan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Freddy, Selasa (23/9/2025).

Freddy menilai langkah Pemprov Kalteng untuk mengejar setoran dana dari pusat merupakan strategi tepat, terutama di tahun pertama periode pemerintahan saat ini.

Menurutnya, jika APBD menurun terlalu jauh akan berdampak buruk pada keberlangsungan pembangunan daerah dan pencapaian visi-misi pemerintah provinsi.

“Kalau APBD terlalu jauh menurun, tentu tidak elok. Jadi intinya, kita mendukung langkah pemprov menarik dana bagi hasil dari pusat karena memang ada peluang,” tegasnya.

Selain soal fiskal daerah, Freddy juga menyoroti kebijakan perpanjangan program pemutihan pajak. Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi penyadaran bagi wajib pajak melalui pemberian kemudahan, insentif, bahkan diskon atau keringanan. Ia berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Memang ada potensi masyarakat jadi terbiasa menunda, tapi dengan adanya kemudahan, diharapkan kepatuhan justru meningkat. Katakanlah sebelumnya 50 persen, bisa naik ke 70 persen wajib pajak yang memenuhi kewajibannya. Itu berarti ada peningkatan,” jelasnya.

Namun Freddy mengingatkan, bahwa masyarakat tidak boleh terlena dengan program amnesti pajak yang berulang. Ia menekankan bahwa membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab warga negara, yang hasilnya kembali ke masyarakat melalui pelayanan publik, pembangunan, dan keberlangsungan pemerintahan.

Terkait perpanjangan amnesti yang dilakukan, Freddy menyebut hal itu wajar dalam mekanisme pemungutan pajak

apabila target penerimaan sebelumnya belum tercapai.

“Kalau target belum terpenuhi, maka program diperpanjang. Itu hal biasa dalam mekanisme pemungutan pajak,” pungkasnya.(JNP/*)

Reporter: JNP
Back to top