KALAMANTHANA, Muara Teweh - Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keruhnya air serta turunnya kualitas lingkungan di kawasan DAM Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, DPRD Kabupaten Barito Utara bersama sejumlah instansi melakukan kunjungan lapangan, Selasa (18/11/2025).
Dalam pengecekan ditemukan sedimentasi di DAM Trinsing, pendangkalan saluran irigasi, serta keruhnya air yang berdampak pada sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian. Kondisi ini membuat pemandian DAM Trinsing kehilangan minat kunjungan wisatawan, sehingga UMKM sekitar lokasi turut merasakan penurunan pendapatan.
Air keruh juga mengganggu budidaya ikan dan menurunkan produktivitas pertanian, khususnya tanaman padi. PT EBA, yang bekas galian tambangnya diduga menjadi sumber sedimentasi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Mereka menyatakan kesediaan bertanggung jawab dengan melakukan reklamasi, normalisasi sungai, penjernihan air, serta kegiatan sosial.
Kunjungan lapangan turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, anggota DPRD, serta dilakukan uji sampel air dan pengukuran pH tanah untuk analisis lebih lanjut.
Anggota DPRD Patih Herman AB menegaskan persoalan ini bukan hanya lingkungan, tetapi sudah berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. “Pariwisata turun, UMKM terpukul, perikanan dan pertanian terganggu. Kami meminta PT EBA menjalankan tanggung jawabnya secara serius. DPRD akan terus mengawal sampai pemulihan benar-benar terlaksana,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat Ardianto menambahkan bahwa DAM Trinsing adalah kebanggaan masyarakat dan destinasi wisata andalan daerah. “Kami berharap normalisasi sungai dan reklamasi bekas tambang segera dilakukan agar masyarakat kembali menikmati air bersih,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Gun Sriwitanto menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan di DAM Trinsing sudah mengganggu banyak sektor, sehingga penanganan segera menjadi kebutuhan mendesak. (Sly).