Bahaya! Jaksa Penumpas Korupsi Kakap Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Penulis: admin2020  •  Rabu, 26 November 2025 | 13:07:19 WIB

KALAMANTHANA.ID, Jakarta – Peringatan bagi pelaku korupsi di Bumi Tambun Bungai. Nurcahyo Jungkung Madyo akan memimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025. Keputusan itu dia tanda tangani pada 25 November 2025.

Nurcahyo Jungkung Madyo akan menggantikan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah saat ini, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan penunjukan Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah itu, Rabu 26 November 2025.

“Besok resmi dilantik,” kata Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta.

Baca Juga: Dari Nadiem Hingga Sritex, Ini Kasus Besar Dibongkar Kajati Kalteng yang Baru

Nurcahyo Jungkung Madyo saat ini adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Adapun Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah saat ini, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, akan berpindah wilayah. Dia didapuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara yang akan menggantikan Nurcahyo sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus adalah Syarief Sulaeman Nahdi, yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.

Nurcahyo Jungkung Madyo belum lama menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Ia mengemban posisi tersebut sejak awal Juli 2025 untuk menggantikan Abdul Qohar yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Di bawah kepemimpinan Nurcahyo, penyidik pada Jampidsus berhasil mengungkap kasus-kasus besar. Ini membuktikan kemampuannya menangani kasus-kasus korupsi.

Salah satunya adalah dengan menetapkan sejumlah tersangka, yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. (*)

Reporter: admin2020
Back to top