Dari Nadiem Hingga Sritex, Ini Kasus Besar Dibongkar Kajati Kalteng yang Baru

Penulis: admin2020  •  Rabu, 26 November 2025 | 13:53:45 WIB

KALAMANTHANA.ID, Jakarta – Nurcahyo Jungkung Madyo bakal dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Reputasinya menangani korupsi kakap mengundang decak kagum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025. Keputusan itu dia tanda tangani pada 25 November 2025.

Nurcahyo Jungkung Madyo akan menggantikan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah saat ini, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.

Nurcahyo Jungkung Madyo belum lama menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Ia mengemban posisi tersebut sejak awal Juli 2025 untuk menggantikan Abdul Qohar yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Di bawah kepemimpinan Nurcahyo, penyidik pada Jampidsus berhasil mengungkap kasus-kasus besar. Ini membuktikan kemampuannya menangani kasus-kasus korupsi.

Salah satunya adalah dengan menetapkan sejumlah tersangka, yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

Selain itu, dia juga berhasil menangani kasus dugaan korupsi PT Sritex dalam hal kredit yang diberikan sejumlah bank.

Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha.

Lalu, delapan orang yang merupakan pihak bank dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan penunjukan Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah itu, Rabu 26 November 2025.

“Besok resmi dilantik,” kata Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta.

Nurcahyo Jungkung Madyo saat ini adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Adapun Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah saat ini, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, akan berpindah wilayah. Dia didapuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara yang akan menggantikan Nurcahyo sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus adalah Syarief Sulaeman Nahdi, yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung. (*)

Reporter: admin2020
Back to top