Jadikan Video Paksa FA Berhubungan Badan, Aktor Anrez Adelio Kini Jadi Urusan Polisi

Penulis: admin2020  •  Selasa, 06 Januari 2026 | 19:38:32 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Aktor Anrez Adelio kini benar-benar berurusan dengan polisi. Polda Metro Jaya telah menerima laporan pelecehan seksual.

Anrez Adelio dilaporkan oleh FA (27). Sang aktor disebut-sebut melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

“Laporannya teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya Tanggal 29 Desember 2025,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak di Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.

Reonald menjelaskan korban FA melaporkan tempat kejadian perkaranya dan waktu kejadian sekitar 24 September 2024 sampai dengan 18 Mei 2025 di salah satu perumahan di Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kalau kronologisnya, ini pelapor menjelaskan bahwa pada bulan September 2024 sampai dengan bulan Mei 2025 korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor,” katanya.

Ia menyebutkan korban terpaksa mau dikarenakan terlapor mengirimkan video yang yang berisikan video layaknya hubungan suami istri yang direkam tanpa sepengetahuan korban.

“Sehingga korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor, yang mengakibatkan korban hamil 8 bulan,” kata Reonald.

Pada saat korban hamil, kata dia, terlapor menyuruh minum obat untuk menggugurkan kandungan, namun korban menolak.

“Kemudian terlapor membuat surat pernyataan untuk menikahi dan bertanggung jawab kepada korban dan bayinya. Namun, faktanya terlapor tidak bertanggung jawab. Atas kejadian itu korban melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya,” katanya.

Reonald juga menyebutkan korban yang juga pelapor memberikan sejumlah barang bukti yaitu satu lembar cuplikan screenshot, bukti chat, satu lembar surat pernyataan, satu lembar kertas fotokopi terlapor, foto terlapor, satu lembar foto USG.

“Kasusnya saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya. (*)

Reporter: admin2020
Back to top