Gara-gara Motor Hijau, Istri Ini Tega Kirim Suaminya ke Ruang Tahanan Polisi

Penulis: admin2020  •  Minggu, 25 Januari 2026 | 10:02:28 WIB

KALAMANTHANA, Samarinda – Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan polisi. Yang membawanya ke ranah hukum adalah istrinya sendiri.

Pria tersebut, AP, berusia 25 tahun. Dia dilaporkan bukan persoalan KDRT, melainkan penggelapan.

AP kini harus berurusan dengan Polsek Samarinda Kota karena tega menggadaikan sepeda motor warna hijau milik istrinya sendiri, INS (33). Modusnya, pura-pura membawa motor tersebut ke Bengkel.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita membenarkan Unit Reserse Kriminal sedang menangani perkara tersebut.

Menurutnya, peristiwa penggelapan itu terjadi di Jalan Lumba-Lumba, di kawasan Pelelangan Ikan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, pada Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 18.10 WITA.

Dalam perkara ini, korban INS, seorang karyawan honorer, melaporkan suaminya sendiri berinisial AP.

“AP diduga telah menyalahgunakan kepercayaan dengan menguasai dan menggadaikan sepeda motor milik korban tanpa izin,” kata Adi Suarmita.

Alih-alih memperbaiki motor tersebut, AP justru menggadaikannya kepada S (34).

Setelah melakukan penyelidikan, aparat Polsek Samarinda Kota pun berhasil mengamankan AP pada Rabu 21 Januari 2026 sekitar pukul 00.00 Wita.

Tak hanya AP, polisi kemudian juga melakukan pengembangan dan mengamankan S. Dia berperan sebagai penerima gadai sepeda motor tersebut.

“Pelaku utama merupakan suami sah korban yang meminjam sepeda motor dengan alasan akan diperbaiki,” kata Adi Suarmita.

Namun kendaraan tersebut justru digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Samarinda Kota langsung bergerak dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hijau dengan nomor polisi KT 5407 BAY, lengkap dengan satu buah kunci remot sepeda motor, serta satu lembar STNK sepeda motor.

Seluruh barang bukti tersebut saat kini diamankan di Mapolsek Samarinda Kota untuk kepentingan penyidikan. (*)

Reporter: admin2020
Back to top