KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung MPP, Jalan Jepang, Kuala Kapuas tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai.
Forum konsultasi publik ini bertujuan mengajak instansi vertikal, instansi pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta pihak terkait lainnya untuk bergabung sebagai penyelenggara layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kapuas.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan MPP bukanlah hal yang mudah karena membutuhkan komitmen kuat lintas instansi. Diperlukan semangat serta daya juang tinggi untuk membawa seluruh sumber daya manusia aparatur menuju perubahan dan niat untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Bukan oleh satu atau dua orang, tetapi bayangkan jika seluruh ASN melayani dengan sepenuh hati, maka kita akan melihat pelayanan yang luar biasa di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dodo berharap kehadiran MPP sebagai bentuk new public service dapat menjadi jawaban atas harapan masyarakat terhadap kemudahan perizinan dan kecepatan pelayanan, yang pada akhirnya mendorong kemudahan berusaha.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan industri mikro maupun ekonomi makro di Kabupaten Kapuas dan sekitarnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data instansi yang akan bergabung dalam MPP beserta jenis layanan yang akan diberikan.
“Uji coba operasional oleh DPMPTSP direncanakan akan dilaksanakan pada Maret 2026, sementara penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana pendukung MPP dilakukan oleh instansi terkait,” jelasnya.
Teguh menambahkan, uji coba layanan MPP selama tiga bulan oleh seluruh instansi yang tergabung akan dilakukan setelah pembangunan dan penyediaan sarana prasarana dinyatakan lengkap.
“Pelaksanaan uji coba direncanakan pada triwulan IV tahun 2026, dan pengajuan usulan resmi MPP Kabupaten Kapuas kepada Menteri PANRB akan dilakukan pada akhir tahun 2026,” pungkasnya. (fan)