KALAMANTHANA, Palangka Raya - Seorang pemuda melaporkan ayah kandungnya, sebagai terduga bandar besar narkoba, di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, berujung penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap dirinya.
Menyikapi adanya penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap sang pelapor, Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), yang sebelumnya sudah menerima laporan dari pelapor, terkait peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh terduga, siap mendampingi sang pelapor.
Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Bang Ririen Binti, Kamis ( 12/02-2026 ) mengatakan, GDAN sudah menerima laporan secara rinci dari pelapor, bagaimana terduga menjadi bandar besar sabu-sabu yang keberadaannya diduga dilindungi oknum aparat hukum setempat.
Ririen Binti Di Betang Hapakat Palangka Raya, yang menjadi sekretariat GDAN, dengan didampingi beberapa pengurus inti GDAN, yakni Ari Yunus Hendrawan, Pendeta Bobo Wanto V. Baddak, Dandan Ardi, Ingkit Djaper, dan Andre Junaidi, serta Sumiharja di Sekretariat GDAN di Betang Hapakat Palangka Raya.
“GDAN menerima informasi, adanya dugaan keterlibatan oknum aparat hukum yang diduga menjadi kaki tangan terduga bandar besar narkoba, dan sebelumnya GDAN juga menerima informasi adanya upaya penangkapan terhadap terduga, namun upaya yang disusun diduga dibocorkan oleh oknum aparat, sehingga operasi gagal dilakukan “ kata Ririen Binti
Sementara itu, Ari Yunus Hendrawan, selaku Sekjen GDAN, menambahkan, setelah upaya penangkapan terhadap terduga gagal akibat informasi bocor, pelapor kembali berupaya masuk ke dalam jaringan peredaran narkoba untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Meski telah diingatkan akan risikonya, ia tetap melanjutkan aksinya, karena prihatin terhadap dampak narkoba yang telah merusak kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak di bawah umur.
“Namun, saat kembali ke lokasi, pelapor justru mengalami kekerasan. Berkat bantuan masyarakat setempat, ia berhasil melarikan diri dan kemudian menghubungi GDAN serta salah seorang aparat hukum tingkat provinsi untuk meminta bantuan. Berkat bantuan seorang aparat hukum di Kota Palangka Raya, GDAN berhasil mengevakuasi pelapor keluar dari Kuala Pembuang menuju Sampit dan Palangka Raya “ kata Ari Yunus.
Untuk memastikan keamanan pelapor yang keberadaannya terancam, GDAN siap mendampingi pelapor, untuk meminta perlindungan adat kepada Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah.
“Selain itu, GDAN siap mendampingi pelapor untuk membuat laporan Polisi ke Ditreskrimum Polda Kalteng serta Bidang Propam Polda Kalteng, terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya, serta adanya dugaan pengancaman oleh terduga oknum aparat hukum,” tambah Ari Yunus.
“Pengancaman terhadap pelapor masih terjadi, dimana ada beberapa orang tidak dikenal, menggunakan mobil mencarinya di Kota Palangka Raya, karena itu untuk memastikan keselamatan sang pelapor, gegara harus hadir untuk melindungi pelapor “ sambung Ari Yunus.
Ditempat yang sama, Ingkit Djaper, selaku Wakil Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Provinsi Kalteng yang juga salah satu pendiri GDAN mengatakan, pelapor menyampaikan alasan mendasar mengapa ia nekat melaporkan sang ayah menjadi terduga bandar besar sabu-sabu, karena ia tidak tega melihat sudah banyak orang hancur akibat narkoba.
“Apalagi cukup banyak yang menjadi korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Bahkan pelapor mengaku, kehidupan keluarga mereka hancur akibat barang haram tersebut,” kata Ingkit menyampaikan cerita pelapor.
Dalam video yang direkam GDAN, pelapor juga mengaku, ia sangat mengetahui dugaan keterlibatan oknum aparat hukum dengan inisial R.A dan T, dalam peredaran narkoba yang dilaporkannya tersebut kepada GDAN.
Karena dengan mata kepala sendiri ia melihat sang oknum sering datang ke rumah ayahnya untuk mengonsumsi sabu-sabu, bahkan terkadang, sang oknum ikut membungkus sabu-sabu.
“Dengan mata kepala sendiri, sang pelapor melihat sang oknum aparat hukum datang ke rumah Ayahnya dan mengonsumsi sabu-sabu bersama-sama, hingga ikut membungkus sabu-sabu “ kata pelapor kepada GDAN. (sly)