KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mulai melakukan sosialisasi awal pengadaan tanah untuk rencana pelebaran jalan di wilayah Kota Muara Teweh.
Tahap awal sosialisasi difokuskan pada ruas Jalan Yatrosinseng, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, dalam kegiatan yang digelar di Aula C Setda Barito Utara, Senin (12/1/2026).
Junaidi menjelaskan, pelebaran jalan direncanakan pada sejumlah ruas utama di Kota Muara Teweh, antara lain Jalan Yatrosinseng, Pramuka, Katamso, Sudirman, dan Imam Bonjol. Dari sejumlah ruas tersebut, Jalan Yatrosinseng diprioritaskan karena memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi.
“Ruas Jalan Yatrosinseng memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi, atau sekitar 2,4 kilometer untuk dua sisi. Dari pendataan awal, hampir separuh bidang tanah yang terdampak merupakan milik masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, pendataan, hingga penilaian ganti kerugian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Pada tahap ini belum ada pembahasan harga. Penilaian akan dilakukan secara independen oleh KJPP dan disampaikan pada tahapan berikutnya. Semua proses dilaksanakan sesuai prosedur, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegas Junaidi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Asisten III Setda H. Yaser Arapat, perwakilan BPKA Barito Utara, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak langsung oleh rencana pelebaran jalan. (Sly).