Paripurna DPRD, Bupati Shalahuddin Tegaskan Sinkronisasi RPJMD dan Target Strategis Daerah

Penulis: Huda  •  Rabu, 04 Maret 2026 | 17:17:42 WIB
DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap lima raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).

KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima raperda strategis yang tengah dibahas.

Lima raperda tersebut meliputi RPJMD 2025–2029, pedoman pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, penyerahan prasarana dan utilitas perumahan, pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Shalahuddin mengapresiasi berbagai masukan fraksi sebagai bentuk penguatan substansi regulasi.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik dan menerima berbagai catatan, saran, serta masukan dari fraksi-fraksi pendukung dewan untuk selanjutnya dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Menanggapi Fraksi Partai Demokrat, Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan konstruktif yang diberikan. Sementara menjawab pertanyaan Fraksi PKB terkait penyelarasan RPJMD dengan RPJMN 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, ia menegaskan dokumen RPJMD telah disusun selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Penyelarasan tersebut tertuang secara jelas dalam Bab III, Tabel 3.1, yang memuat keterkaitan visi dan misi RPJMD Kabupaten Barito Utara dengan RPJMN 2025–2029 serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Terkait isu strategis daerah, Shalahuddin menegaskan penanganan banjir dilakukan melalui normalisasi Sungai Bengaris, pembangunan infrastruktur pengendali banjir dengan target rampung 2029, serta rehabilitasi daerah aliran sungai.

Sementara dalam pengelolaan sampah, pemerintah menargetkan penurunan timbulan hingga 33,1 persen pada 2030 melalui pembangunan TPS 3R, peningkatan kapasitas TPA dengan sistem sanitary landfill, serta program terpadu lainnya.

“Seluruh indikator tersebut telah kami integrasikan ke dalam program perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menyempurnakan raperda demi mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. (Sly)

Reporter: Huda
Back to top