KALAMANTHANA, Muara Teweh – Rapat Paripurna IV Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, digelar DPRD Barito Utara pada Selasa (10/3/2026).
Dalam rapat, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda RPJMD. Hj. Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. “RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi dasar arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, masukan serta catatan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen tersebut,” ujarnya.
Bupati H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas perhatian, dukungan, serta masukan yang diberikan dalam pembahasan Raperda RPJMD. Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Dengan tahapan ini, dokumen RPJMD semakin mendekati penetapan sebagai peraturan daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie S. Tingan, serta Sekda Drs. Muhlis. Turut hadir unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya. (Sly).