Mau Setengah Abad, Pria Ini Masih Ganjen, ABG Sebulu Pun Jadi Korbannya

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00:00 WIB

KALAMANTHANA, Tenggarong – Usianya sudah hampir setengah abad. Tapi, PA masih saja ganjen. Seorang anak di bawah umur pun jadi korban nafsu bejatnya.

PA sudah ditangkap aparat Polsek Sebulu, Kutai Kartanegara. Penangkapannya merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan kerabat korban, sebut saja Bunga pada Minggu 22 Maret 2026 lalu.

Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo, membenarkan pihaknya telah mengamankan PA. Dia diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sebulu itu.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Edi Subagyo.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian untuk memperkuat proses penyidikan.

Mengingat sensitivitas kasus ini dan demi memberikan pendampingan yang lebih spesifik serta profesional bagi korban, perkara tersebut kini resmi dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penanganan kasus ini ditarik ke Polres Kukar. Hal ini dilakukan agar korban mendapatkan pendampingan psikologis yang lebih intensif sementara proses hukum terhadap tersangka terus berjalan,” tambah Edi Subagyo. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top