KALAMANTHANA, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat langkah strategis sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan pembangunan budaya antikorupsi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan berintegritas. “Tentunya dengan budaya antikorupsi akan membuat pemerintah semakin baik, dan pelayanan publik berkualitas di Palangka Raya,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan probity audit pada paket-paket strategis di lingkungan Pemko Palangka Raya guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Selain itu, Pemko Palangka Raya juga memperkuat kanal pengaduan masyarakat yang dilengkapi sistem monitoring dan tindak lanjut secara konsisten,” tambahnya.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri per 18 November 2025, pengelolaan pengaduan Pemerintah Kota Palangka Raya meraih predikat “Sangat Baik”. Kota Palangka Raya juga mencatat capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah tertinggi di Kalimantan Tengah dalam Monitoring Center for Prevention tahun 2025 dari KPK RI.
Penguatan pencegahan korupsi juga dilakukan melalui peran Unit Pengendali Gratifikasi serta penerapan reformasi birokrasi dengan pembangunan Zona Integritas di sejumlah perangkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu menjaga integritas aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Mit).