Alfamart Palangka Raya Sering Jadi Sasaran Curas, Ini Saran Pihak Kepolisian

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 26 Maret 2026 | 13:21:16 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Maraknya pencurian dengan kekerasan, termasuk perampokan, terhadap gerai toko modern seperti Alfamart, menuai perhatian aparat kepolisian di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengimbau pemilik gerai Alfamart untuk menambah keamanan.

“Dengan maraknya pencurian yang menyasar Alfamart belakangan ini, kami meminta kepada pemilik usaha bisa menambah keamanan, seperi memasang CCTV, terlebih di wilayah yang terbilang sepi,” kata Iyudi Hartanto di Palangka Raya, Kamis 26 Maret 2026.

Selain itu, Kapolsek Pahandut Iyudi Hartanto juga meminta setiap masyarakat bisa saling peduli apabila melihat adanya gangguan khamtibmas, seperti curas yang belakangan menyasar Alfamart.

“Kita berharap pengusaha Alfamart bisa menempatkan karyawan laki-laki pada jam malam. Belakangan yang menjadi sasaran kejahatan yang berjaga selalu perempuan semua, sehingga rentan menjadi sasaran aksi curas,” tambahnya.

Iyudi juga menegaskan kepada masyarakat yang mendapatkan gangguan khamtibmas bisa menghubungi 110. Layanan ini siap merespon keluhan dan aduan dari masyarakat.

“Jangan lupa juga masyarakat bisa menghubungi 110 untuk mengadukan segala macam gangguan kamtibmas seperti curas. Karena dengan kepedulian bersama kita bisa mengantisipasi gangguan kejahatan,” katanya lagi.

Sebelumnya, WP (22) diamankan aparat Jatanras Polesta Palangka Raya bersama Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polsek Pahandut di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Dia diduga sebagai pelaku perampokan Alfamart Garuda.

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, setelah perampokan Alfamart Garuda cukup menghebohkan.

Dalam keterangannya, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, menyebutkan bahwa WP bukanlah pemain baru  dalam dunia kriminal di Palangka Raya.

Helmi Hamdani menyebutkan WP sudah berkali-kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Palangka Raya.

“Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas berdasarkan laporan polisi sejak tahun 2023 hingga 2026,” katanya.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain.

Kasus ini berawal dari aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.03 WIB di sebuah gerai Alfamart.

Saat itu, pelaku bersama rekannya masuk ke dalam toko dan mengancam pegawai menggunakan senjata tajam, lalu menggasak uang tunai serta barang dagangan. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top