Dekat dengan Rumah Ibadah, Warga Desa Melata Tolak Rencana Pembangunan Pabrik Sawit

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:15:17 WIB
Aliansi Masyarakat Desa Melata Saat melakukan aksi penolakan.

KALAMANTHANA, Nanga Bulik - Masyarakat Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau  yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Melata Bersatu secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan Pabrik PT Permata Inti Sawit (PT PIS), Jumat (27/3/2026) Siang.

Penolakan ini disampaikan melalui rangkaian aksi damai yang diawali dengan pelaksanaan ritual adat sebagai bentuk penolakan terhadap hal-hal yang dinilai merugikan masyarakat.

Dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi di lokasi rencana pembangunan pabrik, hingga dialog langsung dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai kekhawatiran mendasar, baik dari aspek lingkungan, kesehatan, maupun sosial.

Tokoh masyarakat Desa Melata, Wendy S. Loentan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang menolak rencana pembangunan pabrik tersebut.

Menurutnya, lokasi pembangunan yang berada sangat dekat dengan pemukiman warga serta rumah ibadah, dengan jarak sekitar 400 meter, berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat. Rencana pembangunan ini sudah menuai kecaman karena lokasinya sangat dekat dengan pemukiman dan rumah ibadah. Ini jelas berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa seharusnya pihak perusahaan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh terkait kelayakan lokasi, termasuk analisis dampak lingkungan, sosial, serta kepastian rantai pasok tandan buah segar (TBS).

“Harus dikaji secara komprehensif, apakah layak atau tidak. Bagaimana dampak sosialnya, dan bagaimana pemenuhan rantai pasok TBS. Di Desa Melata sendiri sudah terdapat pabrik yang beroperasi, sehingga perlu dipertanyakan urgensinya,” tambahnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya, Turik, menyampaikan keresahan masyarakat terkait informasi yang beredar bahwa setelah Hari Raya Idulfitri akan dilakukan pekerjaan awal atau pembukaan tapak pabrik.

“Kami merasa tidak nyaman. Di satu sisi disampaikan masih dalam proses, namun di sisi lain sudah ada informasi akan adanya kegiatan di lapangan. Ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau Muhamad Irwansyah menjelaskan bahwa rencana pembangunan pabrik masih berada dalam tahap pertimbangan teknis dan belum merupakan keputusan final.

Di sisi lain, Bupati Lamandau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau pada prinsipnya terbuka terhadap investasi sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah.

Namun demikian, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan pihak yang mengambil keputusan akhir dalam proses perizinan.

“Kami terbuka terhadap investasi, namun keputusan perizinan tidak sepenuhnya berada di pemerintah kabupaten, melainkan melalui mekanisme dan sistem hingga tingkat provinsi,” ujar Bupati.

Masyarakat menegaskan bahwa penolakan ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan bentuk upaya menjaga lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta stabilitas sosial.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa pembangunan pabrik tanpa kebun dan tanpa kemitraan yang jelas berpotensi mendorong praktik pembelian TBS ilegal, merusak sistem usaha yang sehat, serta memicu konflik sosial di masyarakat.

Melalui dialog ini, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lamandau dapat bersikap bijaksana dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan tidak adanya aktivitas pembangunan sebelum seluruh proses perizinan selesai.

“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menolak pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial,” tandasnya. (ab)

Reporter: Redaksi
Back to top