SBY Kecele, Polisi Temukan Scoopy Curian Milik Pegawai Satpol PP Berau di Semak-semak

Penulis: Redaksi  •  Senin, 30 Maret 2026 | 11:41:01 WIB

KALAMANTHANA, Tanjung Redeb – SBY kecele. Ulahnya menyembunyikan motor curian Honda Scoopy milik pegawai Satpol PP Kabupaten Berau, terungkap kepolisian.

SBY (21) diringkus aparat Polsek Tanjung Redeb pada Sabtu 28 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 Wita atas dugaan aksi pencurian di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb.

Kepala Polsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan kasus lain yang ditangani Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Berau.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menemukan keterlibatan tersangka berinisial SBY (21) dalam kasus curanmor tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti sepeda motor,” ujar Kapolsek Amin Maulani.

SBY sebenarnya sempat mencoba menghilangkan barang bukti. Dia menyembunyikan Honda Scoopy milik pegawai Satpol PP Kabupaten Berau, Inayah, itu di semak-semak.

“Kami menemukan sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak di wilayah Teluk Bayur, dengan kondisi plat nomor sudah dilepas,” jelas Amin Maulani.

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu unit handphone yang menjadi barang bukti pendukung dalam pengungkapan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir serta menggunakan pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan,” katanya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top