DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemko

Penulis: Huda  •  Kamis, 02 April 2026 | 13:36:00 WIB
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan sistem kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Menurutnya, penerapan WFH bagi ASN di Palangka Raya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kota. “Mengenai kebijakan daring itu kan masing-masing pemerintah daerah atau kepala daerah berbeda-beda, tergantung situasi dan kondisi masing-masing,” ucap Subandi, kemarin.

Ia menegaskan, setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda dalam menentukan pola kerja ASN. Karena itu, keputusan penerapan WFH tidak bisa disamaratakan dan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

DPRD Palangka Raya, lanjut Subandi, tidak akan mencampuri secara teknis kebijakan tersebut. Pihaknya memilih mendukung keputusan pemerintah kota setelah melalui kajian matang. “Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada Pak Wali Kota dan jajarannya untuk membuat kebijakan ini, apakah nanti memakai WFH atau tidak, itu kebijakan dari pemerintah kota,” tuturnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya masih dalam tahap kajian terkait perlu atau tidaknya penerapan WFH bagi ASN. Subandi berharap keputusan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan efektivitas kerja serta kepentingan masyarakat secara luas. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top