Pemkab Mura Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Capaian SAKIP

Penulis: Huda  •  Rabu, 11 Februari 2026 | 17:44:00 WIB
Murung Raya kembali meraih predikat B dalam SAKIP 2025, bukti komitmen peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.

KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali menorehkan capaian positif dengan meraih predikat B dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut diikuti langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama jajaran perangkat daerah di Aula A Kantor Bupati Murung Raya.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan bahwa peningkatan predikat SAKIP Kabupaten Murung Raya merupakan hasil komitmen serta perbaikan berkelanjutan dalam sistem perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja di seluruh perangkat daerah.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Peningkatan predikat ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, saya berharap seluruh perangkat daerah semakin serius dalam memperbaiki perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja agar capaian akuntabilitas dapat terus meningkat,” tegasnya.

Capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top