Diseminasi PBJ Bahas Mitigasi Risiko hingga Aturan Terbaru

Penulis: Huda  •  Selasa, 10 Februari 2026 | 16:34:00 WIB
Pemkab Murung Raya adakan diseminasi pengadaan barang/jasa 2026 untuk tingkatkan kompetensi ASN dan efektivitas pembangunan daerah.

KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan diseminasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Tahun 2026 di aula rumah jabatan Bupati, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Murung Raya tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus.

Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari proses pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten agar setiap rencana pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan barang serta jasa yang berkualitas.

“Permasalahan yang sering muncul adalah kurangnya pemahaman pejabat maupun pegawai terkait tahapan pengadaan, aspek hukum, dan risiko yang menyertainya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menyampaikan apresiasi kepada Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), R. Fendy Dharma Saputra, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan secara aktif dan serius, serta memanfaatkan kesempatan untuk menggali pengetahuan dan pengalaman guna meningkatkan pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kegiatan diseminasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari 2026, dengan sejumlah materi yang dibahas antara lain mitigasi risiko pengadaan barang/jasa, konsolidasi pengadaan, aspek hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta pembahasan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Selain itu, peserta juga mendapatkan simulasi terkait proses belanja dan pembayaran di luar sistem melalui Katalog Elektronik LKPP versi 6.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap tata kelola pengadaan barang dan jasa semakin kuat, transparan, dan berintegritas sehingga mampu mendukung efektivitas pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top