Terbongkar! Misteri Mayat Perempuan di Persawahan, Ternyata Dipicu Asmara Terlarang

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 03 April 2026 | 15:05:19 WIB

KALAMANTHANA, Sragen – Misteri penemuan mayat perempuan di area persawahan di Sragen, akhirnya terungkap. Ternyata dia dihabisi S alias Bebek (35) buntut dari asmara terlarang.

Pengungkapan misteri penemuan mayat perempuan di persawahan itu diungkap aparat Satreskrim Polres Sragen.

Mayat perempuan di persawahan itu berinisial R (26). Dia ditemukan pada Selasa 31 Maret 2006 malam. Polisi hanya butuh waktu 18 jam untuk mengungkapnya, tapi baru merilisnya Jumat 3 April 2026.

Korban R adalah warga Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, yang ditemukan meninggal dunia di jalur persawahan utara Bulakrejo–Blontangan, Desa Tangkil, sekitar pukul 19.50 WIB.

Kasus ini sempat menggegerkan warga karena korban ditemukan tak bernyawa di lokasi yang sepi, tidak jauh dari sepeda motor Honda Vario putih miliknya.

Namun di balik peristiwa tersebut, polisi bergerak cepat membongkar rangkaian kejadian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada keesokan harinya.

Pelaku diketahui berinisial S alias Bebek (35), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, yang diamankan pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 13.20 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sragen Kota dan Unit Reskrim Polsek Sukodono melalui langkah cepat penyelidikan.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, barang bukti, serta pendalaman relasi korban, identitas terduga pelaku berhasil kami ungkap dalam waktu singkat,” terang Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indyasari di Mapolres Sragen.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi mengungkap bahwa perkara ini diduga berawal dari konflik hubungan pribadi antara korban dan pelaku.

Penyidik mendalami fakta bahwa sebelum kejadian, korban sempat mengaku kepada pelaku bahwa dirinya hamil. Pengakuan itu diduga menjadi pemicu ketegangan dalam hubungan keduanya.

Korban kemudian disebut menuntut pertanggungjawaban kepada pelaku dengan meminta agar pelaku, yang diketahui telah memiliki istri sah, bersedia menikahi korban.

Selain itu, dalam cekcok yang terjadi, penyidik juga mendalami keterangan bahwa korban sempat membuang telepon genggam milik pelaku di sekitar lokasi, yang menurut pengakuan pelaku berisi akses terhadap aplikasi keuangan digital.

Rangkaian persoalan itu diduga memicu pertengkaran yang semakin memanas hingga berujung pada kekerasan fatal di lokasi kejadian.

Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tergeletak di area persawahan, tidak jauh dari sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi K-6906-GJ yang biasa digunakan korban.

Di lokasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut, antara lain sepeda motor korban, pakaian yang dikenakan korban, sandal, perhiasan, telepon genggam, serta barang-barang lain yang diduga sempat dibuang, dipindahkan, atau dihilangkan setelah kejadian. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top