KALAMANTHANA, Tanjung Redeb – Kasus tindakan asusila yang dialami Kembang, sebut saja begitu, di Kecamatan Taliyasan, ternyata terbongkar berkat gurunya.
Kapolsek Taliyasan, AKP Rachmat Wiwid Dianto, menyebutkan kasus tersebut bermula dari informasi pihak sekolah kepada orang tua Kembang.
“Guru korban menyampaikan adanya indikasi permasalahan yang dialami anak,” kata Rachmat Wiwid Dianto.
Indikasi itulah yang kemudian ditindaklanjuti oleh keluarga Kembang. Mereka kemudian kaget karena Kembang akhirnya mengakui menjadi korban asusila dari AN alias AB, seorang penjaga hotel di Kecamatan Taliyasan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Spontan, keluarga korban mengadukan perbuatan penjaga penginapan itu kepada Polsek Taliyasan. Mereka meminta kasus ini diusut tuntas.
Dari pelaporan itulah, aparat Polsek Taliyasan bergerak. Mereka kemudian menangkap AN alias AB.
Rachmat Wiwid Dianto, menyatakan berdasarkan keterangan awal, AN alias AB diduga melakukan aksi asusilanya itu lebih dari satu kali. Dia melakukannya dengan beragam modus pendekatan terhadap Kembang.
“Kami kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,” kata Kapolsek Taliyasan.
Rachmat Wiwid Dianto menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, serta proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak.
“Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kejahatan,” tambahnya. (*)