Ngumpet di Palangka, Pelaku Pembunuhan di Banjarmasin Diterkam 'Macan Kalteng'

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 04 April 2026 | 16:40:19 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kabur ke Palangka Raya usai melakukan pembunuhan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, AR masuk kandang macan. Dia diterkam Tim Macan Kalteng bersama polisi Kalsel.

AR (24) diringkus aparat kepolisian gabungan Polda Kalteng dan Polda Kalsel di Jalan G Obos XVIII, Kota Palangka Raya, Sabtu 4 April 2026 siang.

Tim Macan Kalteng sendiri terdiri dari gabungan Resmob Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng bersama, Unit Lidik Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut, Intelmob Polda Kalteng, Sitek Intelkam Polda Kalteng.

Mereka melakukan back up atas penangkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang dilakukan jajaran Polda Kalimantan Selatan.

Adapun tim gabungan dari Polda Kalimantan Selatan terdiri dari Resmob Polda Kalimantan Selatan, Unit Lidik Satreskrim Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara yang di pimpin langsung Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Timbul Siregar.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di wilayah Jalan Masjid Jami Gang Gusti Galuh Banjarmasin Utara pada Rabu 1 April 2026 sekitar pukul 19.30 Wita.

AR, usai melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Abdillah (29), melarikan diri ke Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Hanya beberapa saat saja AR menghilangkan jejak dengan bersembunyi di Jalan G Obos XVIII. Dia kemudian tak berkutik ketika serombongan polisi menyergapnya.

“Pelaku yang kini sudah diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top