Terungkap! Saat Ditangkap di Penang, Gembong Narkoba The Doctor Bersama Wanita Kazakhstan

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 08 April 2026 | 09:57:28 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Saat ditangkap, bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor ternyata sedang bersama wanita Kazakhstan. Bagaimana kronologis penangkapannya?

Andre Fernando alias The Doctor ditangkap aparat Interpol di Penang, Malaysia, Minggu 5 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Andre Fernando alias The Doctor merupakan bandar narkoba yang memasok narkoba kepada sindikat Koko Erwin, yakni bandar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan sindikat narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit (WR) Jakarta.

Ia menjadi distributor narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo serta menyediakan berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan happy water.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, Rabu 8 April 2026, mengungkapkan berdasarkan data perlintasan keimigrasian, Andre diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak tanggal 20 Februari 2024 menuju Kuala Lumpur International Airport, Malaysia.

Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Jatranin Divhubinter Polri telah melakukan kerja sama dengan Interpol sejak tanggal 5 Maret 2026 dalam rangka operasi pencarian keberadaan dan penangkapan Andre.

Akhirnya, pada Minggu (5/4) pukul 14.30, WS Interpol berhasil melakukan penangkapan terhadap Andre saat ia berada di Crowne Plaza Penang Straits City, Penang, Malaysia.

Pada saat penangkapan, Andre sedang bersama seorang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan.

“Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan dokumen paspor milik yang bersangkutan sehingga subjek tidak dapat langsung dipulangkan atau dideportasi sebelum diterbitkannya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang,” ungkap Eko.

Atas hal tersebut, pada Senin (6/4), tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury selaku Kasatgas NIC bersama personel Jatranin Divhubinter Polri berangkat menuju Penang, Malaysia, dalam rangka proses pemulangan Andre ke Indonesia.

Pada hari yang sama, Andre berhasil dipulangkan ke Indonesia dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah memasukkan Andre dalam daftar pencarian orang (DPO) per 1 Maret 2026. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top