KALAMANTHANA, Palangka Raya - Sebagai upaya mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan layanan Samsat drive thru di tiga wilayah
Peluncuran layanan ini menjadi langkah peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari sistem pelayanan pajak yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Selama ini masyarakat sudah dilayani melalui berbagai metode, mulai dari manual hingga digital, namun untuk pajak lima tahunan tetap harus dilakukan langsung di kantor Samsat,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Layanan drive thru difokuskan untuk pembayaran pajak tahunan guna mengurangi antrean dan kepadatan di dalam kantor. Wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan, karena proses pembayaran dapat dilakukan langsung di lokasi hanya dalam waktu sekitar dua menit.
Persyaratan pun sederhana, cukup membawa KTP asli dan STNK asli tanpa perlu fotokopi dokumen. Anang berharap kemudahan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan.
“Optimalisasi penerimaan daerah sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah,” pungkasnya. (Mit).