Jangan Tertipu Uang Palsu, Polres Kotim Ingatkan Warga Kenali Ciri Uang Asli

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 16 April 2026 | 16:33:01 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Polres Kotawaringin Timur mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu.

Meski hingga saat ini belum ditemukan laporannya di Kotim, Polres Kotawaringin Timur meminta warga untuk tetap memahami cara sederhana mengenali keaslian uang.

Kepala Polres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan kemampuan dasar dalam membedakan uang asli dan palsu perlu dimiliki seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang sering bertransaksi menggunakan uang tunai.

“Saya mengimbau masyarakat agar menerapkan cara meraba, melihat, dan menerawang saat menerima uang. Ini penting untuk memastikan keasliannya,” ujarnya di Sampit, Kamis 16 April 2026.

Metode sederhana yang dikenal sebagai 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) menjadi langkah awal yang paling mudah dilakukan tanpa alat bantu.

Menurutnya, kebiasaan ini harus dibangun sebagai bentuk perlindungan diri dari potensi kejahatan peredaran uang palsu.

Kapolres menjelaskan, uang rupiah asli memiliki sejumlah unsur pengaman yang dapat dikenali secara kasat mata maupun dengan sentuhan. Beberapa di antaranya adalah tekstur kertas yang tidak licin, adanya benang pengaman, watermark atau tanda air, serta tinta khusus yang dapat berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.

“Uang asli memiliki ciri keamanan yang bisa dikenali, seperti tekstur khusus, watermark, dan benang pengaman. Ini yang harus dipahami masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati saat menerima uang dalam jumlah besar atau dalam kondisi transaksi yang terburu-buru, karena situasi tersebut sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Tidak hanya masyarakat umum, pelaku usaha, pedagang pasar, hingga kasir di pusat perbelanjaan juga diminta meningkatkan kewaspadaan. Penggunaan alat bantu seperti lampu ultraviolet (UV) atau mesin pendeteksi uang dapat menjadi langkah tambahan untuk memastikan keaslian uang yang diterima.

Kapolres menekankan bahwa pencegahan peredaran uang palsu tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Jika ada uang yang dicurigai tidak asli, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri uang asli, diharapkan potensi peredaran uang palsu dapat dicegah sejak dini dan tidak berkembang di wilayah Kotawaringin Timur. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top