Kejar PAD, Bapenda Palangka Raya Sisir Wajib Pajak hingga Malam Hari

Penulis: Huda  •  Kamis, 16 April 2026 | 16:34:58 WIB
Bapenda Palangka Raya intensifkan pengawasan dan pendataan wajib pajak melalui kegiatan terpadu untuk meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi PAD.

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Bapenda Kota Palangka Raya terus mengintensifkan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan terpadu yang menyasar langsung wajib pajak di lapangan.

Tim terpadu Bapenda melaksanakan sosialisasi, pendataan, pemeriksaan, hingga penagihan pajak daerah di sejumlah titik usaha di Palangka Raya, Rabu malam (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kepatuhan sekaligus penguatan basis data wajib pajak.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, mengungkapkan bahwa respons wajib pajak di lapangan cukup beragam.

“Kita sudah mendatangi beberapa wajib pajak, untuk pendataan ada yang kooperatif dan ada juga yang tidak kooperatif, kemudian ada juga yang kita lakukan penagihan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga menemukan adanya penambahan wajib pajak baru yang sebelumnya belum tercatat dalam sistem.

“Untuk pendataan tadi ada beberapa data baru, sekitar dua sampai tiga wajib pajak yang berhasil didata,” tambah Masrini Wahyuningrum.

Selain itu, Bapenda mengidentifikasi sejumlah persoalan kepatuhan, mulai dari wajib pajak yang belum pernah membayar hingga pembayaran yang belum mencerminkan potensi usaha sebenarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Bapenda Kota Palangka Raya juga melakukan pemasangan alat perekam transaksi di sejumlah lokasi usaha, terutama sektor kuliner yang dinilai memiliki potensi pajak cukup besar.

“Untuk pemasangan alat perekam, ada dua lokasi yaitu Kafe Maju Makmur dan Kafe 99,” jelasnya.

Alat tersebut berfungsi memantau transaksi usaha secara langsung guna memperoleh data yang lebih akurat dalam menentukan kewajiban pajak.

“Alat itu kita sediakan, gunanya untuk monitoring transaksi usaha,” ungkapnya.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 87 alat perekam telah terpasang di berbagai titik usaha di Palangka Raya, didominasi sektor restoran dan kafe. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga 100 unit sesuai arahan pemerintah daerah. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top