Akhir Pelarian Begal Sadis yang Tega Sayat Tangan Korban Sebelum Rampas Barangnya

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 22 April 2026 | 14:41:40 WIB

KALAMANTHANA, Medan – Berakhirlah aksi begal sadis IH dan JS. Keduanya diringkus setelah aksinya itu meresahkan dan sempat viral di media sosial.

IH (29) dan JS (30) diringkus aparat Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan. Dia diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus begal sadis yang meresahkan warga Kota Medan, Sumatera Utara,

Tak segan-segan, keduanya melakukan aksinya di siang hari. Bahkan aksi tersebut sempat viral di media sosial.

Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Ricko Taruna Mauruh, Rabu 22 April 2026, menyebutkan kasus ini bermula dari laporan polisi sepekan sebelumnya.

Laporan itu menyebutkan aksi begal sadis itu terjadi di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban Juliana (43), seorang ibu rumah tangga, diserang saat pulang mengantar anaknya sekolah.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban tiba-tiba dipepet dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Tanpa banyak kata, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter.

Setelah melukai korban, pelaku dengan cepat merampas tas milik korban sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat di bagian lengan kanan serta kerugian materiil.

Aksi begal di siang hari ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, terlebih setelah rekaman dan pemberitaan terkait kejadian tersebut viral di media sosial. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan olah tempat kejadian perkara serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil analisis dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tiga orang pelaku. Dua di antaranya berhasil ditangkap, yakni IH (29) dan JS (30), sementara satu pelaku lainnya masih buron.

IH ditangkap di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Sementara JS berhasil diringkus sehari kemudian di wilayah Aceh Tamiang setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top