KALAMANTHANA, Sampit - Guna menghindari adanya klaster baru penyebaran Covid 19, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah meminta agar pelaksanaan protokol kesehatan menjelang Lebaran dan pelaksanaan Lebaran Idul Fitri harus diperketat.
"Kami minta diperketat,hal ini menyusul kembali tingginya angka penularan terhadap pasien Covid-19 di Kabupaten Kotim belakangan ini. Dan yang harus kita hindari yakni penyebarannya, kalau itu terjadi maka akan tumbuh lagi klaster baru, dan hal ini bisa membuat daerah kita ini kedepannya kembali ke zona merah atau hitam," jelasnya.
Bahkan Politikus Gerindra ini mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah memberikan kelonggaran untuk bisa melakukan mudik lokal saat ini. Apalagi menurutnya masyarakat yang bekerja di Kota Sampit tentunya bisa mudik ke kampung halamannya yang ada dipelosok.
"Yang harus diingat oleh masyarakat api yakni harus tetap laksanakan prokes itu, sekarang prokes ini sudah menjadi gaya hidup bukan lagi sebuah paksaan dan kewajiban, karena selain berfungsi menjaga kesehatan kita, juga menjaga kesehatan orang lain tentu ini bermanfaat kalau bisa kita jadikan bahan dasar kita kedepannya," imbuhnya.
Terpisah, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kotim, jumlah kasus Covid-19 di daerah ini sudah mencapai 2.291 kasus, terdiri dari 1.969 kasus sembuh, 260 dalam penanganan dan 62 orang meninggal dunia.
Jumlah tersebut termasuk kasus baru sebanyak 15 warga yang dinyatakan positif terpapar Covid19. Selain itu, ada enam orang warga yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.Sementara itu juga, Varian baru virus korona yang membuat India dilanda badai Covid-19, yakni jenis B1617, telah terdeteksi di Kota Palangka Raya.
Protokol kesehatan/perubahan perilaku: cuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, berolahraga cukup, menjaga asupan vitamin dan gizi, memriksakan diri jika merasa ada gejala dan melaporkan diri (jujur) jika ada gejala. (drm)