Antisipasi, Polsek Seruyan Hilir Sampaikan Imbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Penulis: admin2020  •  Minggu, 11 September 2022 | 19:01:12 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Pembuang - Personel Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di Kelurahan Kuala Pembuang II.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Fahroni, S.H., memerintahkan Personel Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di Kelurahan Kuala Pembuang II.(11/09/2022).

Personel Polsek Seruyan Hilir laksanakaan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di Kelurahan Kuala Pembuang II memberikan himbauan, juga memeberikan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.

kegiatan ini harus dilakukan serius serta penuh semangat, agar Kab. Seruyan menjadi daerah yang terbebas dari Karhutla, seperti tahun lalu.(*)

Reporter: admin2020
Back to top