Didi Hartoyo Desak Pemanfaatan Dana Royalti Tambang untuk Atasi Banjir

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Minggu, 26 Januari 2025 | 18:34:53 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Legislator DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Reboisasi dan royalti tambang secara tepat guna, terutama bagi wilayah penghasil yang kerap menghadapi bencana alam seperti banjir.

“Pendapatan dari sumber daya alam harus kembali ke masyarakat. Bencana seperti banjir di Kapuas Tengah perlu penanganan nyata,” ujar Didi, Minggu (26/1/2025).

Anggota Komisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyoroti kondisi Kecamatan Kapuas Tengah yang rentan banjir. Ia menyarankan agar dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur pengendalian banjir—mulai dari tanggul hingga sistem drainase yang efisien.

Didi juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana SDA, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak langsung oleh kegiatan tambang dan kehutanan.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kapuas III—meliputi Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang—ia menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan, dan memastikan dana lingkungan digunakan untuk kebutuhan mendesak dan berkelanjutan. (Mit)

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top