KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Arhensa Mullah Muhammad, menyatakan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Dukungan ini disampaikan usai menghadiri deklarasi KLA dan rapat persiapan verifikasi lapangan oleh KemenPPPA, Senin (5/5/2025).
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah, legislatif, dan masyarakat harus bergandengan tangan agar hak-hak anak terpenuhi secara merata,” tegas Arhensa di Kuala Kapuas.
Legislator Partai Bulan Bintang ini menilai program KLA sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak, khususnya di daerah yang masih menghadapi tantangan akses terhadap layanan dasar.
“Kami di Komisi IV mendukung penuh. Anak-anak adalah generasi penerus, dan mereka layak tumbuh dalam kondisi sehat, terlindungi, dan bahagia,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan terhadap kekerasan dan eksploitasi anak.
“Semua instansi harus bersinergi, dan partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kapuas I (Kecamatan Selat), Arhensa turut mendorong Pemkab Kapuas untuk aktif melakukan sosialisasi mengenai sekolah ramah anak serta fasilitas publik yang inklusif.
Ia memastikan, DPRD akan mengawal penganggaran program berorientasi anak sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing di masa depan. (Mit).