DPRD Kapuas Dorong Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Strategis Bangkitkan Ekonomi Lokal

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Kamis, 22 Mei 2025 | 15:57:11 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Agustinus Gerung, mengajak pemerintah desa untuk aktif membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi mendorong kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

“Koperasi merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang mampu mendorong kesejahteraan pedesaan secara berkelanjutan,” ujar Agustinus, Kamis (22/5/2025), di Kuala Kapuas.

Legislator PDIP dari Dapil Kapuas V (Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Kuala, Tamban Catur) ini menilai koperasi sebagai solusi konkret dalam menghadapi tantangan ekonomi masyarakat, terutama di sektor pertanian, peternakan, dan UMKM.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan stakeholder sangat dibutuhkan agar koperasi benar-benar efektif dan tidak sekadar formalitas.

“Melalui koperasi, masyarakat bisa memasarkan produk secara kolektif, mengakses modal, dan memperoleh pelatihan. Ini membuka peluang kerja dan memperkuat ekonomi desa,” jelasnya.

Ia juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta instansi terkait untuk aktif memberikan pelatihan dan pendampingan, sehingga koperasi yang dibentuk mampu memberikan dampak nyata.

Agustinus berharap program ini menjadi inisiatif jangka panjang menuju desa yang produktif, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

“Jika koperasi berjalan baik, potensi lokal bisa dioptimalkan dan kesejahteraan warga desa meningkat,” tutupnya.

Data DPMD Kapuas menunjukkan, sejauh ini baru 28 dari total 214 desa yang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih, menandakan perlunya dorongan lebih lanjut dari berbagai pihak. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top