KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kapuas. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas sesuai tuntutan tugas.
“Uji kompetensi merupakan fondasi peningkatan kualitas birokrasi dan bagian dari reformasi struktural pemerintahan daerah,” ujar Berinto, Senin (26/5/2025), di Kuala Kapuas.
Legislator Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa jabatan pimpinan tinggi memiliki peran strategis dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan daerah, sehingga penempatan pejabat harus berbasis meritokrasi dan bukan semata-mata faktor kedekatan politik.
Ia juga mengimbau agar pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan tim penilai independen dan profesional. Hal ini guna memastikan hasil uji dapat dipertanggungjawabkan secara kredibel.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kapuas III (Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, Pasak Talawang), Berinto menekankan bahwa pelaksanaan uji kompetensi dapat mendorong terciptanya iklim kerja birokrasi yang sehat, produktif, dan kompetitif.
DPRD, katanya, siap memberikan dukungan politik terhadap kebijakan yang bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami harap ini jadi pintu masuk bagi reformasi birokrasi yang lebih luas, agar pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah semakin berkelanjutan,” tutupnya. (Mit).