KALAMANTHANA, Palangka Raya — Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mengapresiasi capaian Pemerintah Daerah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Kami tentunya apresiasi atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024,” ujar Ardiansah, Senin (2/6/2025), usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Kalteng di Auditorium BPK, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Politisi Partai Golkar yang kembali terpilih dari Dapil Kapuas III ini menyampaikan terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin antara DPRD dan BPK RI selama ini. Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus ditingkatkan demi kemajuan tata kelola pemerintahan.
Menurut Ardiansah, raihan opini WTP merupakan motivasi penting untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan hasil yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia juga menyambut baik seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK RI dan menegaskan komitmen DPRD untuk mencermati laporan tersebut secara seksama sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja pemerintahan daerah. (Mit).