KALAMANTHANA, Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis, (31/7/2025). Agenda rapat ini menyoroti evaluasi dan rancangan kebijakan fiskal daerah jelang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta jajaran pemerintah kota. Agenda utama mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran mengenai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Selanjutnya, Wakil Wali Kota Achmad Zaini membacakan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2025. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh tim pemerintah kota yang telah mengupayakan sinkronisasi kebijakan secara intensif.
“Persetujuan DPRD atas hasil pembahasan Ranperda mencerminkan kemitraan solid dalam tata kelola anggaran daerah,” ujar Zaini.
Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan kesepakatan bersama dalam menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara. Sinkronisasi ini diyakini akan memperkuat arah pembangunan daerah dan mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD 2025 diupayakan tetap sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik yang inklusif,” tegasnya. (Mit).