Sekolah Wajib Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan, Pemkab Katingan Tegaskan Komitmen

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Sabtu, 20 September 2025 | 09:05:02 WIB

KALAMANTHANA, Katingan — Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi siswa. Melalui kegiatan Sosialisasi Eliminasi Perundungan, Kekerasan, dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Katingan, Kamis (18/9/2025), Pemkab mendorong setiap sekolah segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Katingan, Christian Rain, yang hadir mewakili Bupati Saiful, menegaskan bahwa pembentukan tim ini bukan hanya sekadar memenuhi aturan, tetapi menjadi langkah nyata dalam mencegah serta menangani kasus di sekolah.

“TPPK harus benar-benar aktif bekerja, bersinergi dengan guru, orang tua, dan pemerintah untuk melindungi anak-anak kita,” tegasnya.

TPPK nantinya akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi lingkungan sekolah, memberikan edukasi, serta merespons cepat jika terjadi kasus perundungan atau kekerasan. Dengan begitu, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuh yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Sosialisasi ini melibatkan guru, kepala sekolah, komite, hingga perwakilan pelajar dari Kecamatan Katingan Hilir. Mereka diberikan pemahaman mengenai strategi pencegahan, mekanisme pelaporan, hingga langkah penanganan jika kasus kekerasan terjadi di sekolah. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top