KALAMANTHANA, Palangka Raya - Tim Gabungan dari Resmob Polda Kalteng, Jatanras Polresta Palangka Raya dan Reskrim Polsek Pahandut dan Intelmob bethasil mengamankan pelaku pecah kaca mobil, Jum'at (13/3/2026) Sore.

Aksi Pecah kaca terjadi pada saat mobil terparkir di Jalan Katamso sebanyak tiga mobil dan satu mobil lagi yang terparkir di Jalan D.I Panjaitan pada Selasa (10/3/2026) Siang. Bahkan pelaku pada bulan februari lalu juga melakukan pecah kaca mobil sebanyak enam kali.

Berkat kerjasama tim gabungan Macan Kalteng pelaku dapat diamankan dan barang bukti ada sejumlah uang laptop serta sepeda motor yang digunakan saat pelaku beraksi.

Melalui pesan singkat saat di konfirmasi Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Iptu Helmi Hamdani membenarkan penangkapan terhadap pelaku. "Udah diamankan ," Ujar Helmi Hamdani.

Pelaku merupakan pemain tunggal setiap kali beraksi selalu sendiri bahkan dari beberapa lokasi yang diincar pelaku merupakan tempat yang banyak dilalui masyarakat. (ab)