KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui jajaran Sekretariat Daerah bergerak cepat menangani kasus meninggalnya seorang warga perantauan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Eriksony, Sabtu (4/10/2025).
Almarhum yang bekerja sebagai karyawan lepas di PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) dirawat di RSUD Tamiang Layang sejak 2 Oktober akibat infeksi, namun meninggal dunia dua hari kemudian.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, turun langsung ke RSUD dan menjelaskan bahwa penanganan jenazah sempat terkendala karena almarhum tidak memiliki identitas diri.
“Pemkab Bartim segera berkoordinasi dengan warga Timor yang berada di RSUD Tamiang Layang, pihak Gereja Katolik Paroki Tamiang Layang, serta perwakilan PT. KSL. Akhirnya disepakati jenazah disemayamkan di Gereja Katolik St Mikael dan dimakamkan di Pemakaman Katolik Desa Dorong,” jelas Ari.
Ia menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap seluruh masyarakat tanpa membedakan asal daerah maupun status kependudukan.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pendataan warga perantauan agar penanganan darurat bisa dilakukan cepat dan tepat,” tambahnya.
Ari juga menyampaikan apresiasi kepada RSUD Tamiang Layang, PT. KSL, dan komunitas warga Timor atas koordinasi dan bantuan yang memungkinkan proses pemakaman berjalan lancar dan penuh penghormatan.
Pemkab Bartim berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat sistem pendataan dan solidaritas sosial di wilayah kerja masing-masing. (Anigoru).