KALAMANTHANA, Jakarta – KPK kian terlihat mencla-mencle. Setelah mengubah status tahanan rumah, kini mereka menarik kembali Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan KPK. Sekadar memberi waktu lebaran di rumah?

KPK mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani tes atau pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri sebelum kembali ditahan di rumah tahanan atau rutan.

“Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto (RS Polri), Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin 23 Maret 2026 malam.

Budi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk sama-sama menunggu hasil tes kesehatan tersebut sebelum KPK mengalihkan penahanan Yaqut dari tahanan rumah menjadi kembali ke rutan.

“Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini,” katanya.

Langkah KPK yang sempat mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menuai kritik dari berbagai kalangan.

Sejumlah pengamat hukum menilai perubahan status penahanan yang tidak disertai penjelasan awal yang transparan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. Apalagi, Yaqut menjadi orang pertama yang jadi tahanan rumah di luar alasan kesehatan.

Ada pula pandangan yang menyoroti perlunya standar yang konsisten dalam penanganan tahanan kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat publik. Ketidakkonsistenan dinilai bisa menimbulkan kesan perlakuan khusus.

Sejumlah aktivis antikorupsi juga mengingatkan agar KPK tetap menjaga akuntabilitas dalam setiap keputusan, termasuk soal pengalihan jenis penahanan. Mereka menilai keterbukaan informasi sejak awal menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.

Budi sendiri mengatakan KPK memastikan penyidikan kasus kuota haji akan terus berlanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Terlebih, kata dia, untuk melengkapi berkas penyidikan kemudian melimpahkannya ke tahap penuntutan.

“Kami akan update (beri tahu) terus perkembangannya," katanya.

Sebelumnya, pada 21 Maret 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya.

Silvia menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan.

"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam," kata Silvia pada Sabtu (21/3) siang.

Ia melanjutkan mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

"Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," katanya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah hanya Ebenezer yang mengetahui informasi tersebut, dia menyatakan semua tahanan tahu.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21/3) pun enggak ada," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia sempat menyarankan para jurnalis untuk memverifikasi informasi yang dia dapatkan.

"Coba saja kawan-kawan cari info lagi. Itu saja sih infonya," katanya. (*)