Pemkab Katingan Tertibkan Pasar Kereng Pangi Demi Kebersihan dan Kenyamanan

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:02:05 WIB

KALAMANTHANA, Katingan – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum), serta didukung satuan gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melaksanakan kegiatan penertiban dan penataan Pasar Kereng Pangi (Hampalit) pada Rabu, (1/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di lingkungan pasar, sekaligus menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar area yang telah ditentukan. Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pendekatan dialogis kepada para pedagang.

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib dan representatif, sekaligus mendukung program penataan kota.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama. Penataan ini dilakukan bukan untuk merugikan, tetapi untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik bagi semua pihak,” ujarnya.

Selain personel Satpol PP dan Damkar, kegiatan ini juga melibatkan tim dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Hampalit, serta unsur TNI-Polri melalui babinsa dan bhabinkamtibmas.

Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat proses penataan sekaligus menjaga keberlangsungan hasil dari kegiatan tersebut. Pemerintah daerah berharap, dengan adanya penertiban ini, kawasan Pasar Kereng Pangi (Hampalit) dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi para pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top